KEDIRI | SURYA - Narkoba bukan hanya monopoli remaja dan orang dewasa saja, tetapi juga merambah dunia anak-anak. Sebut saja, AB dan ES, siswa kelas 2 dan 3 sebuah SMP negeri di Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri yang ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis pil koplo (pil dobel L) di sekolahnya.
Dari tangan keduanya polisi menyita sembilan butir pil koplo, yang masih tersisa. Pil yang di Kediri terkenal dengan nama ‘Pil Kirik’ ini ditemukan di saku celana kiri AB. Di dalam saku celana pendek biru ini, butir-butir pil putih terbungkus plastik klip ukuran kecil.
Adalah salah seorang guru yang mendapatkan pil itu di saku celana AB. Saat menginjakkan kaki di sekolahnya sekitar pukul 09.00 WIB, AB sudah dicegat sang guru. Karena datang telat dan tampak mencurigakan, bocah kelas 2 SMP yang baru saja menyelesaikan ujian akhir semester ini diperiksa. Setelah digeledah, sang guru menemukan pil koplo itu.
Karena sudah kerapkali melanggar aturan sekolah hingga di luar batas kewajaran, pihak sekolah akhirnya menyerahkan AB ke polisi. Menurut keterangan yang dihimpun Surya, ternyata pil itu juga berasal dari siswa kelas 3 di sekolah yang sama, yaitu ES.
Ini diakui AB saat bocah ini diperiksa di Mapolres Kediri. Menurut penuturan AB, untuk kesekian kalinya mendapatkan pil koplo. Ini bermula ketika dirinya hendak berangkat ke sekolah. Bukannya ke sekolah, tapi malah ke rumah ES.
“Saya jam delapan ketemu ES di rumahnya. Saya membeli pil koplo sebanyak 27 butir seharga Rp 15.000,” ujar AB sambil menambahkan bahwa rumah ES di Dusun Jatisari, Desa Krenceng, Kepung, Sabtu (13/6).
Dari puluhan butir pil yang sangat digemari kalangan pelajar di Kediri ini, AB langsung mengonsumsi tiga butir. Tiga butir diberikan kembali ke ES. Selama dua jam, AB bersama ES juga menemui RE, juga siswa SMP tersebut. “Saya ke sekolah membawa sembilan butir. Sementara 12 butir sudah dibawa Re,” aku AB singkat.
Bagaimana AB mengenal narkoba? Saat ditanya, bocah kelas 2 SMP ini mengenal dunia narkoba saat masih duduk di bangku kelas 1 SMP. Pada Januari 2008, AB yang kerap keluar malam bersama gengnya dikenalkan pil yang bisa nge-fly. “Akhirnya saya ketagihan,” katanya.
Hingga Sabtu (13/6) sore, AB dan ES masih ditahan di Polres Kediri. Mereka dalam penanganan PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Kediri. “Kami juga kaget, ternyata peredaran pil koplo juga marak di kalangan pelajar SMP. Kami sedang bongkar jaringan ini. Termasuk segera menangkap Re,” terang Kasat Narkoba AKP Totok Budi Hartono. k2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar